Wednesday 24 October 2012

Masa Uji8


UJI EMISI KENDARAAN BERMOTOR DI LINGKUNGAN SEKOLAH DASAR DI JAKARTA

Usia kendaraan bukan menjadi tolok ukur kualitas emisi kendaraan 
JAKARTA –­ Uji emisi kendaraan bermotor merupakan salah satu kewajiban setiap pemilik kendaraan di Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan Perda 2/2005 Pasal 19. 

Sejalan dengan berlaku efektifnya Perda 2/2005 pada tanggal 4 Februari 2006, animo masyarakat untuk melakukan uji emisi semakin meningkat. Hal tersebut ditandai dengan meingkatnya permintaan uji emisi oleh masyarakat maupun kalangan dunia usaha. 

Kegiatan penelitian yang dilaksanakan Universitas Atmajaya merupakan salah satu bukti meningkatnya animo masyarakat untuk uji emisi. Penelitian ini dilakukan berkerjasama dengan BPLHD, Swisscontact, GPUB, Bengkel Pelaksana dengan kegiatan pelaksanaan uji emisi di beberapa Sekolah Dasar di Jakarta. SD tersebut antara lain ; SDS Mawar Saron, SDN Sukapura, SDN 01 Manggarai, SDN 01 Pancoran. 

"Uji emisi di lingkungan SD dimaksudkan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya kualitas udara yang baik bagi orang tua murid dan masyarakat sekitar, mengingat mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi" kata Dosen Atmajaya, Christine selaku Koordinator Penyelengara. 

Selain kegiatan uji emisi, pemilik kendaraan diminta untuk mengisi kuesioner sebagai bahan masukan untuk mengetahui sampai sejauh mana tingkat pemahaman masyarakat tentang pengendalian pencemaran udara khususnya kendaraan bermotor.

Dari pelaksanaan kegiatan ini sebanyak 160 kendaraan yang dilakukan uji emisi, dan 99 kendaraan (62%) yang dinyatakan "LULUS" memenuhi baku mutu emisi sedangkan 61 kendaraan (38%) "TIDAK LULUS" atau tidak memenuhi baku mutu emisi. 

Walaupun teknologi dan usia kendaraan dapat mempengaruhi emisi kendaraan tapi bukan menjadi tolok ukur. Hal tersebut dibuktikan dari beberapa kendaraan yang ternyata usianya sudah uzur tapi emisinya masih memenuhi baku mutu emisi. : "Emisi kendaraan juga tergantung perawatan mesinnya" kata Deny, Teknisi Pemeriksa Emisi. 

Masih banyak yang belum dan harus kita lakukan untuk pengendalian pencemaran udara. Namun kita tidak akan mendapatkan apa-apa kalau kita hanya berkata-kata. Ujilah emisi kendaraan anda, karena itu akan lebih baik bagi kita dan juga anak cucu kita. 

No comments:

Post a Comment